Langsung ke konten utama
* PERBEDAAN ANTARA TIDUR DAN MENGANTUK * بسم الله الرحمن الرحيم قال المصنف رحمه الله تعالی : ﻭَلَا ﻳَﻧْﻘُﺾُ اﻟﻨُّﻌَﺎﺱُ لِأَنَّهُ ﺃَﺧَﻒُّ ﻣِﻦَ اﻟﻨَّﻮْﻡِ لِأَﻥَّ ﺳَﺒَﺐَ اﻟﻨَّﻮْﻡِ ﺭِﻳْﺢٌ ﺗَﺄْﺗِﻲ ﻣِﻦْ ﻗِﺒَﻞِ اﻟﺪِّﻣَﺎﻍِ فَتَغَطَّی اﻟْﻘَﻠْﺐُ ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﺼِﻞْ ﺇِﻟَﻰ اﻟْﻘَﻠْﺐِ ﺑَﻞْ ﻏَﻄَﺖِ اﻟْﻌَﻴْﻦُ ﻓَﻘَﻂْ ﻛَﺎﻥَ ﻧُﻌَﺎﺳًﺎ Dan kantuk tidak membatalkan wudhu karena mengantuk lebih ringan dari tidur, karena penyebab tidur adalah angin yang datang dari arah kepala lalu hati menjadi tertutup, jika tidak sampai kepada hati tapi mata tertutup saja, yang demikian jadi kantuk. ﻭَﻣِﻦْ عَلَامَاتِ اﻟﻨَّﻮْﻡِ اﻟﺮُّﺅْﻳَﺎ ﻭَﻣِﻦْ عَلَاﻣَﺎﺕِ اﻟﻨُّﻌَﺎﺱِ ﺳَﻤَﺎﻉُ كَلَامِ اﻟْﺤَﺎﺿِﺮِﻳْﻦَ ﻣَﻊَ ﻋَﺪَﻡِ ﻓَﻬْﻤِﻪِ dan sebagian dari tanda-tanda tidur adalah mimpi, sedangkan sebagian dari tanda-tanda kantuk adalah masih mendengar perkataan orang-orang yang hadir disertai tiada kemampuan memahaminya. ﻓَﻠَﻮْ ﺭَﺃَﻯ ﺭُﺅْﻳًﺎ ﻋُﻠِﻢَ ﺃَﻥَّ ﺫَﻟِﻚَ ﻧَﻮْﻡٌ jika melihat mimpi, maka diketahui bahwa yang demikian adalah tidur. ﻭَﻟَﻮْ ﺷَﻚَّ ﻫَﻞْ ﻧَﺎﻡَ ﺃَﻭْ ﻧَﻌَﺲَ ﻭَﺃَﻥَّ اﻟَّﺬِﻱْ ﺧَﻄَﺮَ ﺑِﺒَﺎﻟِﻪِ ﺭُﺅْﻳَﺎ ﺃَﻭْ ﺣَﺪِﻳْﺚُ ﻧَﻔْﺲٍ فَلَا ﻧَﻘْﺾَ dan jika ia ragu apakah sudah tidur atau sudah mengantuk bahwa yang terbesit dihatinya adalah mimpi atau percakapan orang, maka tidak membatalkan wudhu. _Kitab Nihayatuz Zain. Syaikh Nawawi Al Bantani. Hal. 27._
Postingan populer dari blog ini
Komentar