Langsung ke konten utama
🔳ADA APA DI HARI TASYRIQ.. Secara etimologi, istilah hari Tasyriq berasal dari literatur Arab “Syaraqa” yang berarti terbit. Namu secara istilah, hari Tasyriq adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah. Dalam kajian historis, ada dua pendapat yang menjadi asal usul serta alasan penamaan hari-hari tersebut dengan nama hari Tasyriq. Pertama, dinamakan hari Tasyriq karena umat Islam pada hari itu mengawetkan daging kurban dengan cara menjemur untuk dijadikan dendeng. Tentunya, hal ini erat kaitannya dengan peristiwa sejarah dan corak kehidupan sosial masyarakat Islam pada zaman itu. Kedua, karena ibadah kurban tidak dilakukan kecuali setelah terbitnya matahari.[1] Dalam ranah Islam, hari Tasyriq merupakan bagian dari rangkaian hari raya Idul Adha. Di dalamnya pun terdapat berbagai keutamaan, hukum, serta amaliyah yang berbeda dengan hari-hari besar yang lain. Diantaranya: Keutamaan Hari Tasyriq Allah Swt berfirman dalam Alqur’an: وَاذْكُرُ اللهَ فِيْ أَيَّامٍ مَعْدُوْدَاتٍ “Dan ingatlah kepada Allah dalam beberapa hari yang ditentukan,” (QS. Al-Baqarah:203). Menurut sahabat Ibnu Umar Ra dan pendapat mayoritas ulama, yang dimaksud redaksi “hari-hari yang ditentukan” adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yaitu hari Tasyriq. Sementara menurut sahabat Ibnu Abbas Ra dan Atha’ Ra, yang dimaksud “hari-hari yang ditentukan” itu berjumlah empat hari, yang mencakup hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya.[2] Dari ayat tersebut, secara inplisist Allah swt memberikan keutamaan kepada hari Tasyriq dengan menjadikannya sebagai waktu yang istimewa untuk berdzikir mengingatNya. Sehingga sudah sepatutnya Allah swt memerintahkan kepada umat Islam untuk memperbanyak melakukan dzikir di hari-hari tersebut. Dan salah satu implementasi nyata dari dzikir adalah kesunnahan membaca Takbir Muqayyad[3] ketika selesai salat, mulai salat Subuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai salat Ashar di hari Tasyriq terakhir (13 Dzulhijjah). Dilarang Berpuasa di Hari Tasyriq Pendapat paling shahih di kalangan ulama Madzhab Syafi’i mengatakan bahwa hukum berpuasa di hari Tasyriq adalah haram.[4] Salah satu dalil yang menjadi landasan hukum tersebut adalah sabda Rasulullah Saw: أَيَّامُ التَّشْرِيْكِ أّيَّامُ أّكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللهِ “Hari tasyriq adalah hari makan dan minum, dan mengingat Allah.” (HR. Muslim).[5] Allah Swt mensyariatkan terhadap umat Islam untuk menjadikan hari Tasyriq sebagai hari makan dan minum karena hari-hari tersebut masih satu rangkaian dengan hari raya Idul Adha. Namun bukan berarti hal tersebut memberi pemahaman untuk melegalkan bentuk perayaan dengan euforia dan jamuan. Akan tetapi, perayaan hari Tasyriq sebagai hari makan dan minum memiliki pesan tersirat sebagai upaya syariat dalam membantu mereka untuk semakin giat dalam beribadah mengingat Allah Swt. Karena bentuk syukur paling sempurna atas nikmat yang diberikan adalah dengan semakin giat melakukan ibadah. Memperbanyak Doa di Hari Tasyriq Sudah diketahui, hari Tasyriq merupakan momentum istimewa untuk berdzikir. Dalam berdzikir, ada kaitan yang sangat erat dengan doa. Karena bagaimanapun, doa merupakan salah satu bentuk mengingat dan upaya pendekatan seorang hamba kepada Tuhannya. Maka dari itu, para ulama salaf sangat menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak doa selama hari Tasyriq. Ziyad Al-Jasshas meriwayatkan dari Abu Kinanah Al-Qurasyi bahwa beliau pernah mendengar salah sahabat Rasulullah Saw, yakni Abu Musa Al-‘Asyari berkata dalam khutbahnya ketika salat Idul Adha, “Setelah hari raya ada tiga hari, dimana Allah menyebutnya dengan istilah ‘hari-hari yang ditentukan’. Dan doa pada hari-hari itu tidak akan ditolak. Dengan demikian, perbesarlah harapan kalian”.[6] Wallahu a’lam. Himasal ___________________ ◼️Lisan Al-‘Arab, juz 10 hal 173. ◼️Lathaif Al-Ma’arif, hal 314. Karya Ibnu Rajab Al-hambali. ◼️Takbir Muqayyad secara bacaan sama persis dengan bacaan Takbir Mursal yang dibaca pada malam hari raya. Dinamakan Muqayyad karena masih terikat dengan waktu, yakni setiap selesai shalat selama 5 hari terhitung sejak hari Arafah sampai hari Tasyriq terakhir (9-13 Dzulhijjah). Lihat dalam Al-Hawi Al-Kabir, juz 2 hal 498. ◼️Kifayah Al-Akhyar, juz 1 hal 209. ◼️Shahih Muslim, juz 2 hal 800. ◼️Lathaif Al-Ma’arif, hal 506.
Komentar