*Ngaji Matn Aby Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) Udlhiyyah 6-Terakhir* قال المؤلف رحمه الله ولا يأكل المضحى شيئاً من الأضحية المنذورة ويأكل من الأضحية المتطوِع بها ولا يبيعُ من الأضحية ويطعم الفقراء والمساكين "Orang yang berqurban tidak boleh memakan sedikitpun dari hewan qurban yang dinadzarkan, dan boleh memakan dari hewan qurban yang disunnahkan, tidak boleh menjual bagian dari hewan qurban dan memberikan makan pada orang-orang fakir dan miskin". *Penjelasan* 💖 Selanjutnya al Muallif menjelaskan tentang distribusi daging qurban. 1️⃣ Apabila hewan qurbannya dinadzarkan maka haram bagi orang yang berqurban dan orang yang wajib dia beri nafkah untuk memakan dagingnya, meski hanya sedikit. 2️⃣ Untuk qurban sunnah, diperbolehkan bagi orang yang berqurban untuk memakannya. 👉 Bahkan disunnahkan untuk memakan sebagian dari daging qurban tersebut untuk mengikuti sunnah Nabi. 💖 Diharamkan bagi seseorang menjual sesuatu dari hewan qurbannya, baik qurban yang dinadzarkan ataupun tidak dinadzarkan. 👉 Termasuk yang tidak boleh dijual adalah kulitnya. 👉 Boleh bagi orang yang berqurban memanfaatkan kulit hewan qurban yang tidak dinadzarkan. Namun yang lebih utama dia menshodaqohkannya dan tidak boleh menjualnya. 👉 Tidak boleh memberikannya sebagai upah orang yang menyembelihnya, karena Nabi melarang para sahabat untuk memberi sesuatu dari qurbannya sebagai upah pada orang yang menyembelih. 👉 Upah orang yang menyembelih diambil dari orang yang berqurban. 👉 Daging qurban disyaratkan dalam pembagiannya berupa daging yang masih mentah, berbeda dengan ‘Aqiqah. 👉 Jika qurban adalah qurban sunnah (tathawwu’), maka daging qurban dapat di bagi tiga bagian yaitu: 1⃣ 1/3 dari daging qurban tersebut adalah untuk orang yang berqurban, namun yang lebih utama bagi orang yang berqurban adalah mensedekahkan semuanya kecuali beberapa suap untuk ber-tabarruk dengan daging qurban. 2⃣1/3 dari daging qurban untuk dihadiahkan kepada kaum muslimin yang kaya dalam bentuk ith’am (pemberian makan) bukan tamlik (memberikan hak kepemilikan) 👉 Sehingga bagi si kaya tersebut tidak diperbolehkan untuk menjual atau menghibahkannya. Berbeda dengan faqir miskin, yang pemberiannya berbentuk tamlik sehingga boleh baginya menjual atau yang lainnya. 3⃣1/3 dari daging qurban disimpan dan di sedekahkan kepada fuqara` dan masakin dari kaum muslimin. 👉 Pembagian daging qurban sunnah terdapat tiga cara yang utama dengan urutan seperti berikut: 1⃣Lebih utama orang yang berqurban mengambil sesuap untuk dimakan, dan seluruh sisa dagingnya disedekahkan. 2⃣ Orang yang berqurban mengambil satu pertiga daripada jumlah daging, satu pertiga lagi disedekahkan kepada fakir miskin dan satu pertiga lagi dihadiahkan kepada orang yang mampu. 👉 Apabila daging dimasak dan dipanggilkan orang-orang faqir maka itu tidak mencukupi. 👉 Apabila orang fakir diberi selain daging misalnya diberi kulit, sama sekali tidak diberi daging maka itu tidak mencukupi. 👉 Orang fakir yang bisa menerima daging qurban adalah orang fakir yang muslim. 👉 Tidak boleh seseorang berqurban untuk orang lain tanpa dengan izin orang lain tersebut. والله اعلم بالصواب

Komentar

Postingan populer dari blog ini

. --- SYAIR IMAM SYAFI'I --- وَرِزْقُكَ لَيْسَ يُنْقِصُهُ التَأَنِّي* وليسَ يزيدُ في الرزقِ العناءُ وَلاَ حُزْنٌ يَدُومُ وَلاَ سُرورٌ*ولاَ بؤسٌ عَلَيْكَ وَلاَ رَخَاءُ إذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قَنُوْعٍ* فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءُ "Rezekimu tidaklah berkurang lantaran gerak lambat. Tidak pula bertambah lantaran banting tulang. Tak ada kesedihan dan kebahagiaan yang kekal. Demikian pula sengsara dan lapang. Jika engkau memiliki hati qanaah, engkau setara dengan raja dunia.” Kerelaan menerima adalah kuncinya. Semua rezeki makhluk sudah dikadar oleh Allah ta’ala. Jangankan manusia yang memiliki keistimewaan dibandingkan makhluk lainnya, binatang dan tumbuhan pun selalu dicukupi-Nya. Padahal mereka tak punya lumbung makanan, tak punya simpanan rezeki, atau kepastian pada esok hari. Mereka hanya menjalani hidup dengan kerelaan. Demikianlah yang seharusnya dilakukan manusia; qana'ah menerima setelah berusaha. Tak perlu resah-gelisah, karena hal itu justru akan menjadikan jiwa kita semakin tak menentu. Sekali lagi, bersikaplah qana'ah, karena ia menjadikan kita tenteram dalam menjalani kehidupan. Qana'ah menjadikan pikiran jernih dalam menyikapi permasalahan. Qana'ah pula yang menjadikan kita dipenuhi dengan perasaan lapang. *Rela menerima pemberian Allah dan berserah diri kepada-Nya, niscaya derajat kita akan setara dengan raja dunia. Bahkan lebih baik di sisi-Nya.* __kitab: ihya'ulumiddin.

*ADA DELAPAN JENIS REZEKI DARI ALLAH* *1.Rezeki Yang Telah Dijamin.* ‎وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ "Tidak ada satu makhluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin ALLAH rezekinya." (Surah Hud : 6). *2. Rezeki Karena Usaha.* ‎وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى "Tidaklah manusia mendapatkan apa-apa kecuali apa yang dikerjakannya." (Surah An-Najm : 39). *3. Rezeki Karena Bersyukur.* ‎لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ "Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu." (Surah Ibrahim : 7). *4. Rezeki Tak Terduga.* ‎وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا( ) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ "Barangsiapa yang bertakwa kepada ALLAH nescaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya." (Surah At-Thalaq : 2-3). *5. Rezeki Karena Istighfar.* ‎فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ( ) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا "Beristighfarlah kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, pasti Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta.” (Surah Nuh : 10-11). *6. Rezeki Karena Menikah.* ‎وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ "Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak dari hamba sahayamu baik laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, maka ALLAH akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan kurnia-Nya." (Surah An-Nur : 32). *7. Rezeki Karena Anak.* ‎وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu kerana takut miskin. Kamilah yang akan menanggung rezeki mereka dan juga (rezeki) bagimu.” (Surah Al-Israa' : 31). *8. Rezeki Karena Sedekah* ‎مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً “Siapakah yang mahu memberi pinjaman kepada ALLAH, pinjaman yang baik (infak & sedekah), maka ALLAH akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan yang banyak.” (Surah Al-Baqarah : 245). #Semoga_Bermanfaat

*MAKAN BARENG SATU PIRING OBAT 'AIN DAN HASAD YANG SANGAT MANJUR* Santri Dulu_kala... Dan jama' tabligh sekarang ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ “Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga dan makanan tiga orang cukup untuk empat orang.” (HR. Bukhari dan Muslim). Makan bareng adalah sunnah yang dilupakan (سنة المنسية). Dengan makan bareng kita akan saling memakan bekas kita masing-masing dan apabila diantara kita telah terkena 'ain atau hasad oleh teman kita makan itu, maka dengan makan bareng itu insyaAllah kita akan sembuh. Disamping untuk keberkahan diatas masih banyak lagi keberkahan lain diantaranya(Makan) terpisah *1.* Dapat merampas berkah dan (makan) berjamaah itu dapat mendatangkan rasa kenyang dan berkah. *2.* Menyebut nama Allah ta'ala ketika makan itu wajib dan dapat menghasilkan berkah yang diharapkan dengan memperbanyak makanan. *3.* Orang yang makan sendirian kendatipun makannya banyak, akan tetap merasakan tidak cukup dan lapar berbeda dengan makan secara berjamaah meskipun makanannya sedikit. *4.* Wajib bagi umat Islam untuk selalu berjamaah di dalam setiap situasi, di dalam makan, minum dan memerangi musuh mereka dikarenakan asosiasi akidah dan syariat mereka. Dulu di zaman sahabat makan bareng adalah sunnah yang biasa di lakukan hingga jarang bahkan sama sekali tidak ada yang sakit karena 'ain maupun hasad. Di zaman sekarang begitu banyak orang yang tertimpa 'ain dan hasad karena sunnah makan bareng satu piring hampir tidak pernah dilakukan. Kita makan sendiri-sendiri dan akhirnya kita sangat rentan tertimpa 'ain dan hasad. وصلى الله على سيدنا محمد وآله وصحبه وسلم. والحمد لله رب العالمين. والله واعلم